Kekuasaan adalah kewenangan yang
didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut
sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan
melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk
memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari
pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi
pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum,
kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat
negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk
mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan
tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk
mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi
perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara
yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada
yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan.
Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus
tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
SUDUT PANDANG KEKUASAAN
Kekuasaan bersifat positif
merupakan Kemampuan yang
dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk
melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan
sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.
Kekuasaan bersifat Negatif
Merupakan sifat atau watak dari
seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang
lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa
dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental.
Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat
negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang
baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan
pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri
kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan
kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan
daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya
mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu.
Karena mereka tidak memiliki
kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan
para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan
berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh
rakyatnya.
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan
rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha
untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya
mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif.
Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif
dipilih langsung oleh rakyat.
LEGITIMASI KEKUASAAN
Dalam pemerintahan
mempunya makna yang berbeda: "kekuasaan" didefinisikan sebagai
"kemampuan untuk memengaruhi seseorang untuk melakukan sesuatu yang bila
tidak dilakukan", akan tetapi "kewenangan" ini akan mengacu pada
klaim legitimasi, pembenaran dan hak untuk melakukan kekuasaan. Sebagai
contoh masyarakat boleh jadi memiliki kekuatan untuk menghukum para
kriminal dengan hukuman mati tanpa sebuah peradilan sedangkan orang-orang yang
beradab percaya pada aturan hukum dan perundangan-undangan dan menganggap bahwa
hanya dalam suatu pengadilan yang menurut ketenttuan hukum yang dapat memiliki kewenangan
untuk memerintahkan sebuah hukuman mati.
Dalam perkembangan
ilmu-ilmu sosial, kekuasaan telah dijadikan subjek penelitian dalam berbagai
empiris pengaturan, keluarga (kewenangan orangtua), kelompok-kelompok kecil
(kewenangan kepemimpinan informal), dalam organisasi seperti sekolah, tentara,
industri dan birokrat (birokrasi dalam organisasi pemerintah) dan masyarakat
luas atau organisasi inklusif, mulai dari masyarakat yang paling primitif
sampai dengan negara, bangsa-bangsa modern atau organisasi (kewenangan
politik).
SIFAT KEKUASAAN
Kekuasaan cenderung korup
adalah ungkapan yang sering kita dengar, atau dalam bahasa Inggrisnya adalah Power
tends to corrupct. Kekuasaan dapat dikatakan melekat pada jabatan
ataupun pada diri orang tersebut, penjelasannya adalah sebagai berikut:
ü Position
Power, kekuasaan yang melekat pada posisi seseorang dalam sebuah organisasi.
ü Personal
Power, kekuasaan yang berada pada pribadi orang tersebut sebagai hubungan
sosialnya.
French
& Raven mengatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan :
ü Kekuasaan
memberi penghargaan.
ü Kekuasaan
yang memaksa
ü Kekuasaan
yang sah.
ü Kekuasaan
memberi referensi.
ü Kekuasaan
ahli Sumber kekuasaan bila dikaitkan dg kegunaan, maka sbb :
Ø Militer
& Polisi utk mengendalikan kekerasan dan criminal
Ø untuk
mengendalikan tanah, buruh, kekayaanàEkonomi & produksi
Ø utk
pengambilan keputusan Politik
Ø utk
mempertahankan, mengubah, Hukum &
melancarkan interaksi
Ø utk
mempertahankan sistem kepercayaan / nilai-nilai Tradisi
Sumber – sumber kuasaan meliputi :
ü Sarana
Paksaan Fisik.
ü Keahlian
ü Hukum
normative
ü Status
social
ü Harta
kekayaan
ü Popularitas
ü Jabatan
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini
merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu
politik.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang
berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu
dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya
untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
ETIMOLOGI
Politik berasal dari
bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika
- yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites
- warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata
"politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis"
berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi"
berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
ILMU POLITIK
Teori politik
Teori
politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana
mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori
Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali
sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga
merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga
sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia
maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks
ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni
proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan
fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat
tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau
sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari
dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk
di parlemen.
Persoalan utama dalam
negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia
saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku
pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai
dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga
feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti
bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik
dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan
mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan
demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang
akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi
pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang
sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya
bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu
berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Partai dan golongan
Hubungan internasional
Dalam bentuk klasiknya
hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan
konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas
batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya
oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan
dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional,
perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang
berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan
multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade
Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar
dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi
korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan
Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting,
karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang
dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak
bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas
politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif
untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan
bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai
konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia
misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia
(peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal
ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik
bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap
saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah
operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor
Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional
telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol
dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa
menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun
lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan
dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Pemikir-pemikir politik mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah : Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Perilaku politik
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah
perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan
kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh
negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik
adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
- Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
- Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
- Ikut serta dalam pesta politik
- Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
- Berhak untuk menjadi pimpinan politik
- Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
No comments:
Post a Comment