Saturday, June 2, 2012

Merintis Usaha baru dan pengembangannya

Dari hasil penelitian, mahasiswa sulit untuk mau dan memulai wirausaha dengan alasan mereka tidak di ajar dan di rangsang untuk berusha sendiri. Hal ini di dukung oleh lingkungan budaya masyarakat dan keluarga yang dulu selalu ingin anaknya menjadi anak gajian atau menjadi seorang pegawai negeri. Disisi lain, para orang tua kebanyakan tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan untuk berusaha.
Sementara itu, pemerintah kurang begitu tanggap untuk mengubah pola pikir masyarakat. Kalaupun ada, sebagian kecil baru di mulai tahun 1990-an. Baik melalui materi kuliah atau cara-cara lain. Baru pada tahun 2000-an kegiatan wirausaha mulai di galakakan lagi. Dalam hal pendidikan kewirausahaan (entre preneurship), indonesia tertinggal jauh di bandingkan luar negri, bahkan di beberapa negara pendidikan tersebut telah dilakukan puluhan tahun yg lalu. Misalnya, di negara-negara eropa dan amerika serikat utara pendidikan kewirausahaan telah di mulai sejak tahun 1970-an, bahkan di amerika serikat lebih dari 500 sekolah sudah mengajarkan MataKuliah kewirausahaan era tahun 1990-an. Hasilnya kita patut bersyukur bahwa dewasa ini sudah mulai berdiri beberapa sekolah yang memang berorientasi untuk menjadikan hasil mahasiswanya sebagai calon pengusaha unggul setelah pendidikan.
a.      Menggambarkan langkah-langkah memasuki dunia usaha
Cara Untuk Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:
  • Merintis usaha baru (starting)
    1. Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
    2. Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
    3. Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
  • Memasuki Bisnis Keluarga
  • Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
  • Kerjasama manajemen (franchising)
b.      Mengenal cara merintis usaha baru dan model pengembangannya
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko untuk tumbuh dan berkembang.
Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
  • Kecakapan untuk bekerja
  • Kemampuan mengorganisir
  • Kreatif
  • Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
  • Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
  • Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
  • Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
  • Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
  • Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
  • Kemampuan teknik
  • Kemampuan pemasaran
  • Kemampuan finansial
  • Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  • Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
    1. Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
    2. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
    3. Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
    4. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
    5. Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
    6. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
    7. Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
    8. Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
    9. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
  • Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
  • Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
    1. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
    2. Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
    3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
  • Organisasi usaha yang akan digunakan.
  • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
  • Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.
Ada dua pendekatan utama yang digunakan para wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru, yaitu :
  1. Pendekatan berdasarkan pengalaman, ketrampilan, kemampuan, dan latar belakangnya sendiri dalam menentukan jenis usaha yang akan dirintis
  2. Pendekatan berdasarkan kebutuhan pasar, yaitu pendekatan yang menekankan pada pengamatan lingkungan tentang kebutuhan pasar ditransfer menjadi peluang-peluang bisnis
  1. Membeli perusahaan yang sudah didirikan
Membeli perusahaan yang sudah didirikan yaitu membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi yang sudah ada. Trend membeli bisnis ini pada tahun 1990 merupakan tahun semakin banyaknya orang baru menjadi pengusaha. Membeli bisnis bukanlah hal yang mudah. Sering kali antara pengusaha yang menjual dan yang membeli perusahaan sulit untuk mendapatkan kesepakatan bersama, sehingga diperlukan waktu yang cukup lama untuk menganalisa perusahaan tersebut.

Banyak alasan mengapa sesorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain :
-   Resiko lebih rendah karena telah mengetahui jalannya perusahaan melalui analisa dan surve perusahaan yang telah dilakukan sebelum melakukan pembelian.
-  Lebih mudah. Untuk mendirikan suatu perusahaan tidaklah mudah, dibutuhkan berbagai proses seperti ijin usaha, penentuan jenis usaha, lokasi perusahaan dan lain – lain. Inilah mengapa pengusaha banyak yang memilih untuk membeli perusahaan yang sudah didirikan karena tinggal menjalankan atau meneruskan operasionalnya.
-   Memiliki peluang  untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar.

Membeli perusahaan yang sudah didirikan memiliki beberapa keuntungan bila membeli perusahaan yang sudah berkembang dengan harga yang bias ditawar (diterima). Keuntungan lainnya adalah :
·                     Telah memiliki bisnis konsumen.
Perusahaan yang sudah berdiri biasanya telah memiliki jaringan konsumen, sehingga kita tinggal mengembangkan jaringan tersebut.
·                     Memiliki lokasi terbaik.
Untuk mendirikan perusahaan biasanya telah melalui tinjau lokasi yang tepat, sehingga kita tidak perlu lagi meninjau ulang agar dapat menghemat anggaran.
·                     Memiliki karyawan yang andal
Dalam perusahaan telah ada karyawan yang melaksanakan kegiatan operasional perusahaan, kemungkinan besar telah memiliki keahlian dalam bidangnya masing  masing.
·                     Memiliki pemasok.
Operasioanl perusahaan dapat meneruskan dari pemilik perusahaan terdahulu, sebagaimana termasuk pemasok yang merupakan factor penting dalam tersedianya bahan baku dalam proses produksi.
·                     Peralatan telah terpasang
Membeli perusahaan yang telah didirikan dapat mewarisi peralatan – peralatan dalam perusahaan sehingga tidak perlu membeli dan memasang peralatan baru, kecuali mengganti peralatan yang telah aus.
·                     Kapasitas produktif telah diketahui.
Kelanjutan proses operasional perusahaan dapat dipelajari dari pembukuan – pembukuan operasional terdahulu,sehingga dapat mengetahui kapasitas produktif yang tepat

Adapun kerugian dari membeli perusahaan yang sudah didirikan antara lain :
         Sering tidak ada nilainya.
Perusahaan yang dijual sering kali perusahaan yang mengalami pailit atau akan gulung tikar. Setelah dibeli, kondisi perusahaan kemungkinan malah lebih memburuk.
         Bisnis yang dijual sering tidak menguntungkan.
Penjual perusahaan kebanyakan menutupi kondisi bisnis yang sedang terjadi agar nampak bisnis tersebut lancer sehingga pembeli bersedia membeli perusahaannya.
         Pemilik lama memiliki citra buruk.
Karakteristik pemilik lama sedikit banyak mempengaruhi jalannya perusahaan khususnya dilingkungan social karena citra perusahaan tak terlepas dari citra pemilik atau pemimpinnya.
         Karyawan yang ada tidak sesuai.
Pemilik lama yang cocok dan puas dengan  kinerja karyawannya belum tentu juga akan demikian dengan pemilik yang baru. Dibutuhkan refresh karyawan dan pelatihan karyawan kembali.
         Lokasi yang tidak sesuai.
Perubahan lingkungan social dapat merubah kondisi perusahaan termasuk lokasi perusahaan yang bias jadi menjadi tidak sesuai dengan bisnis yang dijalankan.
         Peralatan sudah usang.
Kebanyakan dari perusahaan yang telah didirikan memiliki peralatan yang using akibat dari kurang terawatnya peralatan tersebut secara berkala. Hal ini dapat menimbulkan kerugian jika peralatan tersebut ikut dalam perhitungan pembelian dengan nominal yang lebih tinggi dari kondisi peralatan yang sebenarnya.
         Inovasi sulit diterapkan.
Rutinitas yang ada dalam perusahaan yang telah didirikan seperti proses operasioanal, kinerja karyawan dal lain-lain dibawah pimpinan pemilik lama dapat menimbulkan sulit untuk mengadakan inovasi demi kemajuan perusahaan.
Oleh karena itu, sebelum melakukan kontrak jual beli perusahaan yang telah didirikan terdapat beberapa aspek yang harus diperhitungkan, antara lain :
Menyangkut masalah internal (pembeli perusahaan) :
         Pengalaman yang dimililki untuk menjalankan perusahaan tersebut ?
         Apakah ada bisnis cocok yang dijual dalam pasar sesuai keinginan ?
         Seberapa kritis keberhasilan yang dapat diraih dalam bisnis dipilih ?
Menyangkut masalah perusahaan yang akan dibeli :
         Mengapa perusahaan dijual ?
         Dimana lokasi perusahaan tersebut ?
         Bagaimana kondisi perusahaan tersebut ?
         Berapa harga rasional perusahaan yang akan dijual dan kita mampu membeli ?
         Bagaimana mengenai potensi produk dan jasa perusahaan ?
         Aspek legal yang dimiliki perusahaan ?
         Apakah potensi keberhasilan perusahaan ada ?
         Perubahan apa yang akan dibuat untuk mewujudkan impian perusahaan nantinya ?
d.      Profil usaha kecil dan model pengembangannya
Sampai saat ini batasan usaha kecil masih berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahan masing-masing.
1.  Menurut UU no.9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, menyebutkan :
            a). Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan tempat usaha, atau b). Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,
2. Menurut BPS (1988) usaha kecil memiliki tenaga kerja 5 s/d 19 orang yang termasuk pekerja kasar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga.
3. Menurut Stanley dan Morse industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga, Industri kecil menyerap tenaga kerja 10-49 orang, industri sedang menyerap 50–99 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang atau lebih
Sedangkan menurut Komisi Perkemba-ngan Ekonomi mengemukakan kriteria usaha kecil sbb:
  1. Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik
  2. Modal disediakan oleh pemilik
  3. Daerah operasi bersifat lokal
  4. Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.
Selain meiliki ciri-ciri diatas usaha kecil memiliki kekuatan dan kelemahan.
  1. Kekuatan usaha kecil adalah :
            1.  memiliki kebebasan untuk bertindak
            2. Fleksibel
            3. Tidak mudah goncang
b. Kelemahan Usaha Kecil
1. aspek kelemahan struktural adalah kelemahan usaha kecil dalam manajemen, organisasi, teknologi, sumber daya dan pasar.
2.  Kelemahan kultural adalah kelemahan dalam budaya perusahaan yang kurang menceminkan perusahaan sebagai Corporate culture.
Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural.Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran dan bahan baku.

No comments:

Post a Comment